Kamis, 30 November 2017

PERTEMUAN KKBPK Tk. DESA/KELURAHAN ( RAKOR DESA )

  LAPORAN KEGIATAN
PERTEMUAN KKBPK  Tk. DESA/KELURAHAN  
( RAKOR DESA )



A.      PENDAHULUAN
Keberhasilan keberhasilan program BKKBN terletak pada kekuatan kunci pada mekanisme lini lapangan, yaitu yaitu terselenggaranya berbagai pertemuan ditingkat lini lapangan sebagai ujung tombak penyelenggara dan pelaksana. Jika petemuan berjalan lancar dan terus menerus  sangat dimungkinkan program KKBPK berjalan sesuai rencana. Rapat koordinasi atau rakoor desa  adalah forum pertemuan pembentukan kesepakatan penggarapan program yang harus dilakukan demi tercapainya program KB.

B.       DASAR PELAKSANAAN
Dasar pelaksanaan pertemuan KKBPK (Rakoor) Tk. Desa/kelurahan oleh PLKB adalah :
1.    Berdasarkan SK yang dikeluarkan dari kepala dinas kesehatan dan Keluarga Berencana kabupaten bengkayang,
2.    SK Camat Jagoi Babang untuk melaksanakan Rakor Kecamatan yang dihadiri oleh Kades sekecamatan Jagoi Babang berserta PPKBD dan Sub PPKBD yang ada di desa-desa Kecamatan Jagoi Babang
3.    SK Kepala Desa untuk melaksanakan Rakor Desa

C.      TUJUAN
1.         Tujuan Umum
Terwujudnya komitmen kebijakan, strategi dan langkah operasional untuk memenuhi cita – cita untuk menurunkan TFR dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Desa-Desa yang ada di kecamatan jagoi babang serta dapat menjadi pendorong ataupun pemicu semangat bagi pengelola KB di Desa/ Kelurahan untuk dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilannya dalam membantu dan memfasilitasi masyarakat untuk dapat berperan aktif sebagai peserta KB.
2.      Tujuan Khusus
a)    Untuk mengetahui berbagai informasi tentang KB yang ada di Desa-Desa Kecamatan Jagoi Babang
b)   Untuk memberikan pelatihan kepada PPKBD dan Sub PPKBD  beserta kader-kader KB yang ada di Kecamatan Jagoi Babang
c)    Membentuk suatu kesepakatan antara penanggungjawab dengan Pelaksana dan Pengelola Program serta Institusi lainnya yang ada di tingkat kelurahan/desa serta meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi.
d)   Meningkatkan kesejahteraan keluarga dan ketahanan keluarga agar terwujudnya keluarga kecil bahagia sejahtera.



D.      WAKTU,  TEMPAT DAN PESERTA
Kegiatan pertemuan KKBPK Tk. Desa (Rakor Desa) dilaksanakan pada bulan Mei 2017 bertempat di Kantor Desa Kumba Kecamatan Jagoi Babang.
Peserta Kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakoor ) Program KB Tingkat desa berjumlah 10 orang terdiri dari :
1)   Kades
2)   Perangkat desa
3)   PPKBD/Sub PPKBD
4)   Kader KB

E.       MATERI
Materi yang telah disampaikan kepada peserta pertemuan KKBPK Tk. Desa (Rakor Desa) adalah :
1.    Kebijakan Program KB yang akan dilaksanakan oleh PLKB dan kader KB Tk. Desa. Serta peran TOGA, TOMA dalam pelaksaan program KB
2.    Pelatihan 3 bina, yaitu BKB, BKR, BKL
3.    Pencatatan dan pelaporan

F.       PEMBIAYAAN
Pertemuan KKBPK Tk. Desa (Rakor Desa) dibiayai dana lini lapangan PLKB tahun 2017

G.      PENUTUP
Demikian Laporan Kegiatan pertemuan KKBPK Tk. Desa (Rakor Desa) tahun 2016 ini disampaikan, dengan harapan dapat menambah wawasan dan pengetahuan peserta setelah mengikuti kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para peserta dan masyarakat.


                                                                        Bengkayang,  Mei 2017
                                                                        PLKB Kecamatan Jagoi Babang


                                                                              Yulianus Anang. S.Pd                                         
           



PERTEMUAN KKBPK TINGKAT KECAMATAN (RAKOR KECAMATAN)

  LAPORAN KEGIATAN
PERTEMUAN KKBPK TINGKAT KECAMATAN (RAKOR KECAMATAN)

A.      PENDAHULUAN
Program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menuntut adanya kemampuan yang dapat memberikan informasi disegala bidang dan siap menghadapi berbagai perubahan yang terjadi dalam reformasi yang menyangkut demokratisasi hak-hak azasi manusia yang termasuk didalamnya hak reproduksi dan lingkungan hidup. Selain itu di jaman era modern ini dituntut pula adanya semangat untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender serta semangat untuk mendukung pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dimana tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab BKKBN mengalami perubahan, yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 62 Tahun 2010 tentang SOTK Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, perubahan tersebut otomatis seluruh Kabupaten/Kota akan menyesuaikan diri akan amanat Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009.
Sehubungan dengan itu sesuai mekanisme operasional pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana sangat strategi untuk dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Program KB di Tingkat Kecamatan, Rakoor ini akan membahas evaluasi untuk pelaksanaan Program KB Tahun 2016 serta menyusun rencana kegiatan dan operasional Program KB Tahun 2017, selanjutnya melalui Rakoor ini diupayakan agar PPKBD/SubPPKB dapat memahami sistem dan mekanisme pencatatan dan pelaporan yang kemudian dapat dilaporkan kepada PLKB.
Disamping itu Rakoor Program KB Tingkat Kecamatan ini juga berfungsi sebagai forum untuk memperkuat komitmen dengan para stakeholders di Tingkat Kecamatan sehingga cita – cita untuk menurunkan TFR dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kota kecamatan Jagoi Babang dapat terwujud.
B.       DASAR PELAKSANAAN
Dasar Pelaksanaan Kegiatan pertemuan KKBPK tingkat kecamatan ( Rakoor kecamatan ) adalah :
1.         Surat dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten    Bengkayang Nomor : 814/0146/DINKESKB/2017 tanggal 03 Januari 2017 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi PLKB/PKB.
C.      TUJUAN
1.         Penyampaian informasi yang berkaitan dengan pengelolaan Program KB atau Program-program pembangunan lainnya kepada pengelola program di tingkat lini lapangan;
2.         Terbentuknya kesepakatan operasional dari berbagai unsur terkait dalam pelaksanaan program KB di tingkat lini lapangan;
3.         Berlangsungnya pengelolaan Program KB secara terencana, terstruktur dan terus menerus.
4.         Meningkat kualitas pelayanan KB MKJP dan kesehatan reproduksi
5.         Meningkatkan  ketrampilan para PPKBD/Sub PPKBD/Kader dalam melaksanakan penggerakan dan pertemuan pertemuan koordinasi Program KKBPK di lini lapangan
D.      WAKTU,  TEMPAT DAN PESERTA
Kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakoor ) Program KB tingkat Kecamatan ini dilaksanakan hari pukul 09.00 – selesai, pada hari rabu 15 februari 2017 bertempat di Kantor KB Kecamatan Jagoi Babang.
Peserta Kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakoor ) Program KB Tingkat kecamatan berjumlah 10 orang terdiri dari :
1)   Kepala Desa/Sekdes
2)   PPKBD/Sub PPKBD
E.       MATERI
Materi yang telah disampaikan kepada peserta pertemuan KKBPK tingkat kecamatan (Rakor kecamatan) adalah :
1.    Pengenalan tentang program keluarga berencana (KKBPK)
2.    Pembinaan terhadap PPKBD dan SUB PPKBD
3.    Pencatatan dan pelaporan PPKBD/SUB PPKBD

F.       PEMBIAYAAN
Pertemuan KKBPK tingkat kecamatan dibiayai dana lini lapangan PLKB tahun 2017
G.      PENUTUP
Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai acuan didalam pelaksanaan kegiatan Pertemuan KKBPK Tingkat Kecamatan (Rakor Kecamatan). Adapun saran yang diperlukan adalah mengingat perlunya kegiatan ini diadakan untuk mengadvokasi secara Lintas Sektoral di Kecamatan Jagoi Babang, ada baiknya jika dari Kabupaten langsung yang menjadi narasumber pada setiap kesempatan.

                                                                        Bengkayang, Februari 2017
                                                                        PLKB Kecamatan Jagoi Babang



                                                                              Yulianus Anang. S.Pd                                          

PEMBINAAN KKBPK BAGI MASYARAKAT OLEH PPKBD/KADER TK. DESA

  LAPORAN KEGIATAN
PEMBINAAN KKBPK BAGI MASYARAKAT OLEH PPKBD/KADER
TK. DESA

A.      PENDAHULUAN
Dalam meningkatkan kesehatan keluarga khususnya di Kecamatan Jagoi Babang, diperlukan beberapa unsur terkait yaitu peran serta kader PPKB dan Sub PPKBD yang merupakan ujung tombak dalam mensosialisasikan program KB di Masyarakat, Karena keluarga sebagai unit terkecil menjadi subjek dan objek dalam arah misi program BKKBN yaitu mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera. Peran tenaga Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan dan Keluarga Berencana serta kader PPKB dan Sub PPKBD yang bertugas melaksanakan penyuluhan, pelayanan, evaluasi dan pengembangan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga di lapangan menjadi sangat penting.

B.       DASAR PELAKSANAAN
Dasar pelaksanaan kegiatan Rapat koordinasi (Rakoor) IMP Tk. Desa/kelurahan oleh PLKB adalah :
Surat dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten    Bengkayang Nomor : 814/0146/DINKESKB/2017 tanggal 03 Januari 2017 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi PLKB/PKB.

C.      TUJUAN
1.    Untuk mengetahui berbagai informasi tentang KB yang ada di Desa Gersik
2.    Teridentifikasinya tingkat keberhasilan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana di Desa Gersik
3.    Meningkatkan Penggerakan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga di Lini  Lapangan untuk mendukung tercapainya sasaran akselerasi Program KKBPK Tahun 2017

D.      WAKTU,  TEMPAT DAN PESERTA
Kegiatan pembinaan KKBPK bagi masyarakat oleh PPKBD/kader Tk. Desa ini dilaksanakan pada hari selasa 30 mei 2017 bertempat di Kantor desa Gersik Kecamatan Jagoi Babang.
Peserta Kegiatan pembinaan KKBPK bagi masyarakat oleh PPKBD/kader Tk. Desa berjumlah 10 orang terdiri dari :
1)   Kader BKB, BKR, BKL
2)   Masyarakat

E.       MATERI
Materi yang telah disampaikan dalam pembinaan KKBPK bagi masyarakat oleh PPKBD/kader Tk. Desa  adalah :
1.    Peran serta masyarakat dalam mendukung program Keluarga Berencana

F.       PEMBIAYAAN
Pembinaan KKBPK bagi masyarakat oleh PPKBD/kader Tk. Desa dibiayai dana lini lapangan PLKB tahun 2017

G.      PENUTUP
Demikian Laporan Kegiatan pembinaan KKBPK bagi masyarakat oleh PPKBD/kader Tk. Desa tahun 2017 ini disampaikan, dengan harapan dapat menambah wawasan dan pengetahuan peserta setelah mengikuti kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para peserta dan masyarakat.


                                                                        Jagoi Babang,     Mei 2017
                                                                        PLKB Kecamatan Jagoi Babang


                                                                              Yulianus Anang. S.Pd