LAPORAN LINI LAPANGAN PLKB
Kamis, 18 Oktober 2018
Kamis, 30 November 2017
PERTEMUAN KKBPK Tk. DESA/KELURAHAN ( RAKOR DESA )
LAPORAN
KEGIATAN
PERTEMUAN KKBPK Tk. DESA/KELURAHAN
( RAKOR DESA )
A.
PENDAHULUAN
Keberhasilan keberhasilan program BKKBN terletak
pada kekuatan kunci pada mekanisme lini lapangan, yaitu yaitu terselenggaranya
berbagai pertemuan ditingkat lini lapangan sebagai ujung tombak penyelenggara
dan pelaksana. Jika petemuan berjalan lancar dan terus menerus sangat dimungkinkan program KKBPK berjalan
sesuai rencana. Rapat koordinasi atau rakoor desa adalah forum pertemuan pembentukan
kesepakatan penggarapan program yang harus dilakukan demi tercapainya program
KB.
B.
DASAR PELAKSANAAN
Dasar pelaksanaan pertemuan KKBPK (Rakoor) Tk.
Desa/kelurahan oleh PLKB adalah :
1.
Berdasarkan SK
yang dikeluarkan dari kepala dinas kesehatan dan Keluarga Berencana kabupaten
bengkayang,
2.
SK Camat Jagoi
Babang untuk melaksanakan Rakor Kecamatan yang dihadiri oleh Kades sekecamatan
Jagoi Babang berserta PPKBD dan Sub PPKBD yang ada di desa-desa Kecamatan Jagoi
Babang
3.
SK Kepala Desa untuk
melaksanakan Rakor Desa
C.
TUJUAN
1.
Tujuan Umum
Terwujudnya
komitmen kebijakan, strategi dan langkah operasional untuk memenuhi cita – cita
untuk menurunkan TFR dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Desa-Desa yang
ada di kecamatan jagoi babang serta dapat menjadi pendorong ataupun pemicu
semangat bagi pengelola KB di Desa/ Kelurahan untuk dapat meningkatkan
kemampuan dan keterampilannya dalam membantu dan memfasilitasi masyarakat untuk
dapat berperan aktif sebagai peserta KB.
2.
Tujuan Khusus
a) Untuk mengetahui berbagai informasi tentang KB yang
ada di Desa-Desa Kecamatan Jagoi Babang
b) Untuk memberikan pelatihan kepada PPKBD dan Sub
PPKBD beserta kader-kader KB yang ada di
Kecamatan Jagoi Babang
c) Membentuk suatu kesepakatan
antara penanggungjawab dengan Pelaksana dan Pengelola Program serta Institusi
lainnya yang ada di tingkat kelurahan/desa serta meningkatkan kualitas pelayanan KB dan
kesehatan reproduksi.
d) Meningkatkan kesejahteraan
keluarga dan ketahanan keluarga agar terwujudnya keluarga kecil bahagia
sejahtera.
D. WAKTU, TEMPAT DAN PESERTA
Kegiatan pertemuan KKBPK Tk. Desa (Rakor
Desa) dilaksanakan pada bulan Mei 2017 bertempat di Kantor Desa Kumba Kecamatan
Jagoi Babang.
Peserta Kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakoor )
Program KB Tingkat desa berjumlah 10 orang terdiri dari :
1)
Kades
2)
Perangkat desa
3)
PPKBD/Sub PPKBD
4)
Kader KB
E. MATERI
Materi yang telah disampaikan kepada peserta pertemuan
KKBPK Tk. Desa (Rakor Desa) adalah :
1.
Kebijakan Program KB yang
akan dilaksanakan oleh PLKB dan kader KB Tk. Desa. Serta peran TOGA, TOMA dalam
pelaksaan program KB
2.
Pelatihan 3 bina, yaitu BKB,
BKR, BKL
3.
Pencatatan dan pelaporan
F. PEMBIAYAAN
Pertemuan KKBPK Tk. Desa (Rakor Desa) dibiayai dana lini lapangan PLKB
tahun 2017
G. PENUTUP
Demikian Laporan Kegiatan pertemuan KKBPK Tk.
Desa (Rakor Desa) tahun 2016 ini disampaikan, dengan harapan dapat menambah
wawasan dan pengetahuan peserta setelah mengikuti kegiatan ini. Semoga kegiatan
ini dapat bermanfaat bagi para peserta dan masyarakat.
Bengkayang, Mei 2017
PLKB
Kecamatan Jagoi Babang
Yulianus Anang. S.Pd
PERTEMUAN KKBPK TINGKAT KECAMATAN (RAKOR KECAMATAN)
LAPORAN
KEGIATAN
PERTEMUAN KKBPK TINGKAT KECAMATAN (RAKOR KECAMATAN)
A.
PENDAHULUAN
Program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional menuntut adanya kemampuan yang dapat memberikan informasi
disegala bidang dan siap menghadapi berbagai perubahan yang terjadi dalam
reformasi yang menyangkut demokratisasi hak-hak azasi manusia yang termasuk
didalamnya hak reproduksi dan lingkungan hidup. Selain itu di jaman era modern
ini dituntut pula adanya semangat untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan
gender serta semangat untuk mendukung pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintah Daerah.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009
tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dimana tugas pokok,
fungsi dan tanggungjawab BKKBN mengalami perubahan, yang ditetapkan melalui
Keppres Nomor 62 Tahun 2010 tentang SOTK Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional, perubahan tersebut otomatis seluruh Kabupaten/Kota akan
menyesuaikan diri akan amanat Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009.
Sehubungan dengan itu sesuai mekanisme operasional
pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana sangat strategi untuk dibahas
bersama dalam Rapat Koordinasi Program KB di Tingkat Kecamatan, Rakoor ini akan
membahas evaluasi untuk pelaksanaan Program KB Tahun 2016 serta menyusun
rencana kegiatan dan operasional Program KB Tahun 2017, selanjutnya melalui
Rakoor ini diupayakan agar PPKBD/SubPPKB dapat memahami sistem dan mekanisme
pencatatan dan pelaporan yang kemudian dapat dilaporkan kepada PLKB.
Disamping itu Rakoor Program KB Tingkat Kecamatan
ini juga berfungsi sebagai forum untuk memperkuat komitmen dengan para
stakeholders di Tingkat Kecamatan sehingga cita – cita untuk menurunkan TFR dan
meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kota kecamatan Jagoi Babang dapat
terwujud.
B.
DASAR PELAKSANAAN
Dasar Pelaksanaan Kegiatan pertemuan KKBPK tingkat
kecamatan ( Rakoor kecamatan ) adalah :
1.
Surat dari Dinas
Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten
Bengkayang Nomor : 814/0146/DINKESKB/2017 tanggal 03 Januari 2017
tentang pelaksanaan tugas dan fungsi PLKB/PKB.
C.
TUJUAN
1.
Penyampaian informasi
yang berkaitan dengan pengelolaan Program KB atau Program-program pembangunan
lainnya kepada pengelola program di tingkat lini lapangan;
2.
Terbentuknya
kesepakatan operasional dari berbagai unsur terkait dalam pelaksanaan program
KB di tingkat lini lapangan;
3.
Berlangsungnya
pengelolaan Program KB secara terencana, terstruktur dan terus menerus.
4.
Meningkat kualitas
pelayanan KB MKJP dan kesehatan reproduksi
5.
Meningkatkan ketrampilan para PPKBD/Sub PPKBD/Kader dalam
melaksanakan penggerakan dan pertemuan pertemuan koordinasi Program KKBPK di
lini lapangan
D. WAKTU, TEMPAT DAN PESERTA
Kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakoor ) Program
KB tingkat Kecamatan ini dilaksanakan hari pukul 09.00 – selesai, pada hari rabu 15
februari 2017 bertempat di Kantor KB Kecamatan Jagoi
Babang.
Peserta Kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakoor )
Program KB Tingkat kecamatan berjumlah 10 orang terdiri dari :
1)
Kepala Desa/Sekdes
2)
PPKBD/Sub PPKBD
E. MATERI
Materi yang telah disampaikan kepada peserta
pertemuan KKBPK tingkat kecamatan (Rakor kecamatan) adalah :
1.
Pengenalan tentang program keluarga berencana
(KKBPK)
2.
Pembinaan terhadap PPKBD dan
SUB PPKBD
3.
Pencatatan dan pelaporan
PPKBD/SUB PPKBD
F. PEMBIAYAAN
Pertemuan KKBPK tingkat kecamatan dibiayai dana lini lapangan PLKB tahun
2017
G. PENUTUP
Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai acuan didalam
pelaksanaan kegiatan Pertemuan KKBPK Tingkat Kecamatan (Rakor Kecamatan).
Adapun saran yang diperlukan adalah mengingat perlunya kegiatan ini diadakan
untuk mengadvokasi secara Lintas Sektoral di Kecamatan Jagoi Babang, ada
baiknya jika dari Kabupaten langsung yang menjadi narasumber pada setiap
kesempatan.
Bengkayang,
Februari 2017
PLKB
Kecamatan Jagoi Babang
Yulianus Anang. S.Pd
PEMBINAAN KKBPK BAGI MASYARAKAT OLEH PPKBD/KADER TK. DESA
LAPORAN
KEGIATAN
PEMBINAAN KKBPK BAGI MASYARAKAT OLEH PPKBD/KADER
TK. DESA
A.
PENDAHULUAN
Dalam
meningkatkan kesehatan keluarga khususnya di Kecamatan Jagoi Babang, diperlukan
beberapa unsur terkait yaitu peran serta kader PPKB dan Sub PPKBD yang
merupakan ujung tombak dalam mensosialisasikan program KB di Masyarakat, Karena
keluarga sebagai unit terkecil menjadi subjek dan objek dalam arah misi program
BKKBN yaitu mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera. Peran tenaga Penyuluh
Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan dan Keluarga Berencana serta kader PPKB
dan Sub PPKBD yang bertugas melaksanakan penyuluhan, pelayanan, evaluasi dan
pengembangan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
di lapangan menjadi sangat penting.
B.
DASAR PELAKSANAAN
Dasar pelaksanaan kegiatan Rapat koordinasi (Rakoor)
IMP Tk. Desa/kelurahan oleh PLKB adalah :
Surat dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana
Kabupaten Bengkayang Nomor :
814/0146/DINKESKB/2017 tanggal 03 Januari 2017 tentang pelaksanaan tugas dan
fungsi PLKB/PKB.
C.
TUJUAN
1. Untuk mengetahui berbagai informasi tentang KB yang
ada di Desa Gersik
2. Teridentifikasinya tingkat keberhasilan dan kendala
yang dihadapi dalam pelaksanaan Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana
di Desa Gersik
3. Meningkatkan
Penggerakan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga di
Lini Lapangan untuk mendukung
tercapainya sasaran akselerasi Program KKBPK Tahun 2017
D. WAKTU, TEMPAT DAN PESERTA
Kegiatan pembinaan KKBPK bagi masyarakat oleh
PPKBD/kader Tk. Desa ini dilaksanakan pada hari selasa 30 mei 2017 bertempat di
Kantor desa Gersik Kecamatan Jagoi Babang.
Peserta Kegiatan pembinaan KKBPK bagi
masyarakat oleh PPKBD/kader Tk. Desa berjumlah 10 orang terdiri dari :
1)
Kader BKB, BKR, BKL
2)
Masyarakat
E. MATERI
Materi yang telah disampaikan dalam pembinaan
KKBPK bagi masyarakat oleh PPKBD/kader Tk. Desa adalah :
1.
Peran serta masyarakat dalam
mendukung program Keluarga Berencana
F. PEMBIAYAAN
Pembinaan KKBPK bagi masyarakat oleh PPKBD/kader Tk. Desa dibiayai dana
lini lapangan PLKB tahun 2017
G. PENUTUP
Demikian Laporan Kegiatan pembinaan KKBPK
bagi masyarakat oleh PPKBD/kader Tk. Desa tahun 2017 ini disampaikan, dengan
harapan dapat menambah wawasan dan pengetahuan peserta setelah mengikuti
kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para peserta dan
masyarakat.
Jagoi
Babang, Mei 2017
PLKB
Kecamatan Jagoi Babang
Yulianus Anang. S.Pd
Langganan:
Postingan (Atom)