Kamis, 30 November 2017

PERTEMUAN KKBPK TINGKAT KECAMATAN (RAKOR KECAMATAN)

  LAPORAN KEGIATAN
PERTEMUAN KKBPK TINGKAT KECAMATAN (RAKOR KECAMATAN)

A.      PENDAHULUAN
Program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menuntut adanya kemampuan yang dapat memberikan informasi disegala bidang dan siap menghadapi berbagai perubahan yang terjadi dalam reformasi yang menyangkut demokratisasi hak-hak azasi manusia yang termasuk didalamnya hak reproduksi dan lingkungan hidup. Selain itu di jaman era modern ini dituntut pula adanya semangat untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender serta semangat untuk mendukung pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dimana tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab BKKBN mengalami perubahan, yang ditetapkan melalui Keppres Nomor 62 Tahun 2010 tentang SOTK Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, perubahan tersebut otomatis seluruh Kabupaten/Kota akan menyesuaikan diri akan amanat Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009.
Sehubungan dengan itu sesuai mekanisme operasional pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana sangat strategi untuk dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi Program KB di Tingkat Kecamatan, Rakoor ini akan membahas evaluasi untuk pelaksanaan Program KB Tahun 2016 serta menyusun rencana kegiatan dan operasional Program KB Tahun 2017, selanjutnya melalui Rakoor ini diupayakan agar PPKBD/SubPPKB dapat memahami sistem dan mekanisme pencatatan dan pelaporan yang kemudian dapat dilaporkan kepada PLKB.
Disamping itu Rakoor Program KB Tingkat Kecamatan ini juga berfungsi sebagai forum untuk memperkuat komitmen dengan para stakeholders di Tingkat Kecamatan sehingga cita – cita untuk menurunkan TFR dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kota kecamatan Jagoi Babang dapat terwujud.
B.       DASAR PELAKSANAAN
Dasar Pelaksanaan Kegiatan pertemuan KKBPK tingkat kecamatan ( Rakoor kecamatan ) adalah :
1.         Surat dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten    Bengkayang Nomor : 814/0146/DINKESKB/2017 tanggal 03 Januari 2017 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi PLKB/PKB.
C.      TUJUAN
1.         Penyampaian informasi yang berkaitan dengan pengelolaan Program KB atau Program-program pembangunan lainnya kepada pengelola program di tingkat lini lapangan;
2.         Terbentuknya kesepakatan operasional dari berbagai unsur terkait dalam pelaksanaan program KB di tingkat lini lapangan;
3.         Berlangsungnya pengelolaan Program KB secara terencana, terstruktur dan terus menerus.
4.         Meningkat kualitas pelayanan KB MKJP dan kesehatan reproduksi
5.         Meningkatkan  ketrampilan para PPKBD/Sub PPKBD/Kader dalam melaksanakan penggerakan dan pertemuan pertemuan koordinasi Program KKBPK di lini lapangan
D.      WAKTU,  TEMPAT DAN PESERTA
Kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakoor ) Program KB tingkat Kecamatan ini dilaksanakan hari pukul 09.00 – selesai, pada hari rabu 15 februari 2017 bertempat di Kantor KB Kecamatan Jagoi Babang.
Peserta Kegiatan Rapat Koordinasi ( Rakoor ) Program KB Tingkat kecamatan berjumlah 10 orang terdiri dari :
1)   Kepala Desa/Sekdes
2)   PPKBD/Sub PPKBD
E.       MATERI
Materi yang telah disampaikan kepada peserta pertemuan KKBPK tingkat kecamatan (Rakor kecamatan) adalah :
1.    Pengenalan tentang program keluarga berencana (KKBPK)
2.    Pembinaan terhadap PPKBD dan SUB PPKBD
3.    Pencatatan dan pelaporan PPKBD/SUB PPKBD

F.       PEMBIAYAAN
Pertemuan KKBPK tingkat kecamatan dibiayai dana lini lapangan PLKB tahun 2017
G.      PENUTUP
Demikian laporan kegiatan ini dibuat sebagai acuan didalam pelaksanaan kegiatan Pertemuan KKBPK Tingkat Kecamatan (Rakor Kecamatan). Adapun saran yang diperlukan adalah mengingat perlunya kegiatan ini diadakan untuk mengadvokasi secara Lintas Sektoral di Kecamatan Jagoi Babang, ada baiknya jika dari Kabupaten langsung yang menjadi narasumber pada setiap kesempatan.

                                                                        Bengkayang, Februari 2017
                                                                        PLKB Kecamatan Jagoi Babang



                                                                              Yulianus Anang. S.Pd                                          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar